Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes TA 2026 semester 1 Desa Salamerta dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Juli 2026 di Kantor Balai Desa Salamerta. Kegiatan ini merupakan agenda rutinan per semester (6 bulan) pada setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh Tim dari Kecamatan Mandiraja yang meliputi Camat dan jajarannya dan juga pendamping desa. Maksud dan tujuan dari kegiatan Montoring dan Evaluasi Pemerintahan Desa adalah untuk memastikan bahwa tahapan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku yang dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap realisasi APBDes agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun berkas-berkas yang diperiksa meliputi :
Setalah pemeriksaan berkas, tim menuju ke lapangan atau lokasi yang diajukan untuk pembangunan tahun 2027. Dilakukan pengukuran dan juga pencermatan yang didampingi oleh Petugas dari UPTD Pemeliharaan Jalan dan irigasi Wilayah II DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
Hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini disampaikan langsung kepada Pelaksana Kegiatan untuk kemudian dibenahi dan dilengkapi jika masih ada kekurangan.